+10 344 123 64 77

Selasa, 17 Maret 2020

Olimpiade Sains Nasional yang populer dikenal dengan akronim OSN adalah ajang kompetisi bidang sains bagi para siswa pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA di Indonesia. Pada tahun 2020 Isitilah OSN berganti nama dengan KSN yang merupakan akronim dari Kompetisi Sains Nasional. Meskipun nama berubah, namun format maupun juknis pelaksanaannya tidak ada perubahan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari peserta yang merupakan siswa-siswi pilihan yang telah lulus seleksi untuk setiap tingkatan, baik itu di Sekolah, Kab./Kota, dan Propinsi. Mereka adalah siswa-siswi terbaik di bidang sains yang siap bertarung di bidang studi : Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Lahirnya gagasan KSN sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari upaya Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih mendekatkan peserta didik pada dunia sains. Melalui sains peserta didik mampu menunjukkan kemampuannya untuk terus berpikir dan merefleksikan peristiwa apa yang terjadi dalam dunia keseharian. Dengan begitu sains dapat mengarahkan dan mendorong anak menjadi peserta didik yang kreatif, sistematis, kritis dan penuh inisiatif. Dunia sains pula diharapkan akan mendorong anak-anak Indonesia untuk berlomba-lomba mengubah dunia menjadi jauh lebih baik, bahkan penguasaan dunia sains akan melahirkan generasi-generasi saintis yang kelak dapat membanggakan sekaligus mengharumkan nama bangsa. Kegiatan KSN dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. 


Agar Setiap pemangku kepentingan tahu dan mengerti seluk beluk pelaksanaan KSN SMP tahun 2020, maka posting buku petunjuk pelaksanaan KSN SMP tahun 2020. Juklak ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi panitia, peserta didik, guru, dewan juri dan pihak terkait lainnya. Petunjuk Pelaksanaan KSN SMP 2020 ini tidak hanya berisi petunjuk teknis pelaksanaan lomba KSN, tapi juga memberikan perspektif pentingnya KSN SMP tahun 2020 untuk diikuti oleh siswa, guru, pembina, dan para pihak terkait dalam pengembangan bidang sains di Indonesia.

Silakan unduh melalui tautan berikut ini!



Minggu, 06 Oktober 2019


Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah merubah gaya hidup manusia, baik dalam bekerja, bersosialisasi, bermain maupun belajar. Memasuki abad 21 kemajuan teknologi tersebut telah memasuki berbagai sendi kehidupan, tidak terkecuali di bidang pendidikan. Pendidik dan peserta didik dituntut memiliki kemampuan belajar mengajar di abad 21. Pendidik-pendidik di era digital harus mampu memfasilitasi peserta didik dalam memanfaatkan berbagai sumber belajar. Materi-materi pembelajaran  tidak cukup hanya dengan yang tersedia di ruang-ruang kelas tetapi dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat edaran nomor 9 dan 10 Tahun 2018, menyatakan bahwa Rumah Belajar merupakan suatu portal pembelajaran (one stop science) bagi guru, siswa dan pihak terkait yang telah dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pustekkom Kemendikbud. Rumah Belajar dirancang menjadi suatu repository dengan pendekatan OER (open education resource). Dengan pendekatan OER ini maka konten dibuat dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Masyarakat boleh mengakses secara gratis dan boleh pula menyumbangkan kontennya ke Rumah Belajar. Sedangkan pihak yang bertugas sebagai pengelola Rumah Belajar dibebankan kepada Pustekkom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi). Pustekkom harus memastikan bahwa semua konten yang diunggah ke Rumah Belajar sesuai dengan standar-standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain menyediakan konten-konten pembelajaran, Rumah Belajar juga menyediakan suatu lingkungan pembelajaran maya yang disebut sebagai kelas maya atau kelas digital. Dalam kelas maya, guru dapat memberikan pembelajaran kepada siswa-siswanya tanpa harus bertatap muka, dalam hal ini guru dapat memberikan pembelajaran secara on-line kepada siswa-siswanya. Kebutuhan pembelajaran yang bersifat maya atau on-line sejalan dengan gaya pembelajaran abad 21 atau sering disebut gaya pembelajaran 4.0. Keberadaan fitur kelas maya pada Rumah Belajar diharapkan mampu memenuhi kebutuhan di atas. Kelas maya selain diharapkan membantu guru untuk memberikan pembelajaran kepada siswanya juga diharapkan mampu membantu pembelajaran secara lebih luas. Dalam pengertian ini tiap orang bisa menjadi siswa dari guru mana saja karena kelas maya adalah kelas tanpa dinding sehingga siapa saja bisa mengajarkan sesuatu kepada siapa saja dan siapa saja bisa belajar sesuatu kepada siapa saja.

Rumah Belajar merupakan aplikasi berbasis web sehingga dapat diakses dengan piranti apa saja (desktop, laptop maupun smart phone) dengan bantuan suatu browser. Rumah Belajar juga sudah tersedia dalam versi Android sehingga semakin banyak kanal yang tersedia bagi pengguna untuk mengakses Rumah Belajar.

Fitur-fitur yang dimiliki oleh Rumah Belajar di antaranya :

  1. Sumber Belajar. Fitur yang menyajikan materi ajar bagi siswa dan guru berdasarkan kurikulum. Materi ajar disajikan secara terstruktur dengan tampilan yang menarik dalam bentuk gambar, video, animasi, simulasi, evaluasi, dan permainan.
  2. Kelas Digital: Sebuah Learning Management System (LMS) yang dikembangkan khusus untuk memfasilitasi proses pembelajaran virtual atau tanpa tatap muka antara guru dan siswa. Dengan fitur ini, guru dapat memberikan bahan ajar yang dapat diakses dan dibagikan oleh siswa dalam bentuk digital kapan saja dan di mana saja.
  3. Bank Soal: Fitur kumpulan soal dan materi evaluasi siswa yang dikelompokkan berdasarkan topik ajar. Tersedia juga berbagai akses soal latihan, ulangan, dan ujian.
  4. Laboratorium Maya: Fitur simulasi praktikum laboratorium yang disajikan secara interaktif dan menarik, dikemas bersama lembar kerja siswa dan teori praktikum.
  5. Buku Sekolah Elektronik:Fitur ini menyediakan buku sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dengan berstandar nasional yang dapat dibaca secara online atau diunduh secara gratis.
  6. Modul Digital: Fitur ini menyediakan modul yang menarik dan interaktif yang juga dapat dibaca secara online atau diunduh secara gratis.
  7. Peta Budaya: Fitur yang berisi kumpulan budaya dari seluruh indonesia. Peta budaya disajikan dalam bentuk gambar, video, animasi, dan permainan (game online).
  8. Wahana jelajah Angkasa: Sarana belajar tentang ruang angkasa.
  9. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Mencakup kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dapat diambil oleh guru secara online.
  10. Karya Komunitas: Berisi kumpulan materi ajar yang dikembangkan oleh komunitas. Materi ajar dikembangkan dalam multiplatform dan berbasis multimedia.
  11. Karya Guru: Berisi kumpulan materi ajar yang diekmbangkan dalam multiplatform dan berbasis multimedia.
  12. Karya Bahasa dan Sastra: Berisi kumpulan karya bahasa dan sastra berupa puisi, prosa, dan referensi (kamus) yang dapat diunduh atau dibaca secara online.

Sumber Belajar

Kelas Digital

Bank Soal

Laboratorium Maya


Silakan Kunjungi Rumah Belajar di https://belajar.kemdikbud.go.id



Kamis, 08 November 2018


Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik yang meliputi aspek: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik, sedangkan penilaian keterampilan dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Penilaian hasil belajar oleh pendidik ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Penyempurnaan kurikulum 2013 antara lain pada standar isi diperkaya dengan kebutuhan peserta didik untuk berpikir kritis dan analitis sesuai dengan standar internasional, sedangkan pada standar penilaian memberi ruang pada pengembangan instrumen penilaian yang mengukur berpikir tingkat tinggi. Penilaian hasil belajar diharapkan dapat membantu peserta didik untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills /HOTS), karena berpikir tingkat tinggi dapat mendorong peserta didik untuk berpikir secara luas dan mendalam tentang materi pelajaran.
Penilaian berorientasi HOTS bukanlah sebuah bentuk penilaian yang baru bagi guru dalam melakukan penilaian. Tetapi penilaian berorientasi HOTS ini memaksimalkan keterampilan guru dalam melakukan penilaian. Guru dalam penilaian ini harus menekankan pada penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan yang bisa meningkatkan keterampilan peserta didik dalam proses pembelajaran berorientasi HOTS.
Masih penasaran dengan penilaian berorientasi HOTS? Kalau ya, silakan unduh referensi berikut ini! Semoga setelah membaca buku panduan tersebut bisa semakin menambah pemahaman Bapak Ibu Guru tentang penilaian  penilaian berorientasi HOTS.
Terima kasih telah berkunjung di blog ini.



Sabtu, 19 Mei 2018


Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Sahabat seperjuangan guru-guru se-Nusantara.,
Bagaimana hasil USBN dan UNBK/UNKP di sekolah Bapak/Ibu? Semoga hasil yang dicapai oleh peserta didiknya sesuai dengan harapan dan tentu saja memuaskan. 
Terkait dengan tercapainya sistem  penilaian yang berkualitas, pusat penilaian pendidikan senantiasa menawarkan berbagai kebijakan-kebijakan dalam rangka mencapai target tersebut. Diantaranya terkait masalah Ujian Sekolah, sejak tahun pelajaran 2016/2017, ujian satuan pendidikan pada beberapa mata pelajaran ditingkatkan menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada jenjang SMP/SMA/SMK sederajat, sedangkan pada jenjang SD/MI USBN baru diterapkan
pada tahun pelajaran 2017/2018. Penyusunan soal USBN berdasarkan kisi-kisi yang ditetapkan BSNP. Pada beberapa mata pelajaran, 20% - 25% soal USBN berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan 75% - 80% soal disusun oleh pendidik yang selanjutnya dikonsolidasikan di KKG/MGMP. Selanjutnya forum MGMP menyusun indikator berdasarkan panduan dan kisi-kisi, kemudian menyusun soal berdasarkan kisi-kisi, dan selanjutnya butir-butir soal tersebut dirakit menjadi naskah soal USBN Utama dan soal USBN Susulan setelah digabung dengan soal dari puspensik.

Sabtu, 10 Februari 2018

Seiring berjalannya waktu, tidak terasa kegiatan implementasi kurikulum 2013 ( K13) sudah memasuki tahun ke-5. Kalau kita merujuk pada Pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan K13 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambat-lambatnya pada tahun 2019/2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.
Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru dan membantu sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat PSMP menyelenggarakan bimbingan teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Bimbingan teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut- dengan sejumlah program pendukung lainnya. Diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K13 rata-rata naik 25% setiap tahun. Pada tahun 2016 ditargetkan sekitar 9.000 SMP telah melaksanakan K13, sementara tahun 2017 diharapkan 18.000 SMP (50%), tahun 2018 kurang lebih 27.000 (75%), dan tahun 2019 semua SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia.
Khusus untuk Kabupaten Polewali Mandar, terdapat 21 sekolah yang baru akan mengimplementasikan k13 pada tahun 2018 ini.
Bagi Bapak/Ibu Guru yang membutuhkan materi penyegaran k13 edisi tahun 2018, silakan download melalui tautan-tautan berikut ini !

BERIKUT MATERI UMUM

Sabtu, 17 September 2016

Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Salam hangat dan jabat erat Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia

Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan sebuah program bertajuk GURU PEMBELAJAR. Program guru pembelajar ini menyasar semua guru, baik yang bersertifikat pendidik maupun yang belum bersertifikat. Program guru pembelajar dirancang dan dilaksanakan berdasarkan pemetaan kompetensi melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) ini dianalisis dan dipetakan sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.

Data hasil UKG tahun 2015 menunjukkan rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69. Pencapaian ini meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional pada tahun sebelumnya yaitu 47,00. Dan harapannya adalah setiap tahun Kriteria Capaian Minimal (KCM) itu meningkat setiap tahun.

Lalu bagaimana teknis pelaksanaan Guru Pembelajar ?
Pelaksanaan program guru pembelajar menggunakan tiga moda pembelajaran, yaitu :
  1. Moda Tatap Muka
  2. Moda Daring ( Dalam Jejaring )
  3. Moda Daring Kombinasi ( Kombinasi Daring dan Tatap Muka ) 
Program Guru Pembelajar ini ditangani langsung oleh 13 PPPPTK  di seluruh Indonesia.

Nah bagi Bapak dan Ibu Guru yang belum paham tentang ketiga moda pembelajaran tersebut, Kami telah membagikan petunjuk teknis program peningkatan kompetensi guru pembelajara moda tatap muka pada postingan sebelumnya. Dan pada postingan kali ini saya akan membagi informasi mengenai bagaimana petunjuk teknis guru pembelajar moda dalam jejaring (daring).

Silakan unduh melalui tautan berikut ini melalui google drive :
Petunjuk Teknis Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Dalam Jejaring (Daring)

Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Salam hangat dan jabat erat Bapak/Ibu Guru di seluruh Indonesia

Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan sebuah program bertajuk GURU PEMBELAJAR. Program guru pembelajar ini menyasar semua guru, baik yang bersertifikat pendidik maupun yang belum bersertifikat. Program guru pembelajar dirancang dan dilaksanakan berdasarkan pemetaan kompetensi melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia. Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) ini dianalisis dan dipetakan sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya.

Data hasil UKG tahun 2015 menunjukkan rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69. Pencapaian ini meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional pada tahun sebelumnya yaitu 47,00. Dan harapannya adalah setiap tahun Kriteria Capaian Minimal (KCM) itu meningkat setiap tahun.

Lalu bagaimana teknis pelaksanaan Guru Pembelajar ?
Pelaksanaan program guru pembelajar menggunakan tiga moda pembelajaran, yaitu :
  1. Moda Tatap Muka
  2. Moda Daring ( Dalam Jejaring )
  3. Moda Daring Kombinasi ( Kombinasi Daring dan Tatap Muka ) 
Program Guru Pembelajar ini ditangani langsung oleh 13 PPPPTK  di seluruh Indonesia.

Nah bagi Bapak dan Ibu Guru yang belum paham tentang ketiga moda pembelajaran tersebut, Kami ingin membagi informasi mengenai bagaimana petunjuk teknis ketiga moda tersebut.

Silakan unduh melalui tautan berikut ini melalui google drive :
Petunjuk Teknis Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka