+10 344 123 64 77

Kamis, 19 Maret 2015

Dalam kegiatan pembelajaran matematika banyak software ( perangkat lunak ) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran. Dan Salah satu perangkat lunak yang cukup mudah  dimanfaatkan ( friendly user ) adalah GeoGebra. GeoGebra ini lebih fleksibel karena tidak banyak menggunakan code programming, seperti halnya aplikasi matematika yang lain sperti : Maple, Matlab, turbo pascal, quick basic, dll. 
Nama GeoGebra merupakan kependekan dari geometry  (geometri)  dan  algebra  (aljabar).  Meski dari  sisi  nama  hanya  merujuk  geometri  dan aljabar   aplikasi ini tidak hanya mendukung untuk kedua topik tersebut, tapi juga mendukung banyak topik matematika diluar keduanya. GeoGebra pertama kali  dikembangkan  oleh  Markus Hohenwarter dari Austria dan dirilis sebagai perangkat lunak opensource sehingga dapat dimanfaatkan secara gratis dan bebas untuk dikembangkan.

Beberapa kelebihan dari aplikasi GeoGebra adalah:
 1.    Mudah digunakan
 2.    Fitur yang cukup lengkap untuk pembelajaran matematika
 3.    Mendukung platform web
 4.    Mendukung beragam sistem operasi

         5.    Tersedia dalam berbagai bahasa
 6.    Gratis

Dalam pembelajaran, GeoGebra dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, misalnya:

1.    Membuat dokumen terkait pembelajaran matematika, misalnya untuk penyiapan bahan ajar, modul belajar, makalah, bahan presentasi dll. Sebagai contoh GeoGebra digunakan untuk melukis bangun geometri. Gambar yang dihasilkan ini dapat disalin ke aplikasi lain semisal ke aplikasi pengolah kata (misalnya MS Word), aplikasi presentasi (misalnya MS Powerpoint), atau aplikasi lain untuk diolah lebih lanjut.
2.    Membuat media pembelajaran atau alat bantu pengajaran matematika. Media ini dapat
digunakan untuk menjelaskan konsep matematika atau dapat juga digunakan untuk eksplorasi, baik untuk ditayangkan di depan kelas oleh guru atau siswa bereksplorasi menggunakan komputer sendiri.
      3.    Membuat lembar kerja digital dan interaktif.

4. Menyelesaikan atau mem-verifikasi permasalahan matematika. Dalam hal ini dapat dimanfaatkan untuk mengecek jawaban soal. Namun, perlu diperhatikan bahwa siswa jangan diarahkan untuk mencari jawaban dengan GeoGebra tapi lebih kepada mengecek jawaban, penekanannya adalah kepada proses yang benar.

Dalam praktek, GeoGebra dapat digunakan secara mandiri (artinya tanpa aplikasi lain) atau dapat juga dikombinasikan dengan aplikasi yang lain. Selain itu perlu diperhatikan bahwa dalam praktek pembelajaran di kelas hendaknya mempertimbangkan proses yang baik dan tepat. Dengan berdasar pendekatan saintifik, seperti yang ditekankan pada Kurikulum 2013, maka proses pembelajaran  disajikan dalam beberapa langkah diantaranya:

1.    Mengamati (observing)

2.    Menanya (questioning)

3.    Menalar (associating)

4.    Mencoba (experimenting)

5.    Membentuk jejaring (networking)


Penggunaan GeoGebra hendaknya dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses-proses tersebut apalagi fitur yang disediakan oleh GeoGebra sudah cukup lengkap tinggal bagaimana guru dapat membuat media serta meramunya dalam proses pembelajaran.

Aplikasinya dapat didownload di www.geogebra.org


Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Bagaimana kabar hasil seleksi OSN SMP tingkat Kabupaten/Kota di daerah Anda. Mudah-mudahan masuk dalam Passing Grade. Kalaupun tidak, yach, minimallah bisa menjadi perwakilan Kabupaten/kota ke tingkat provinsi. 
Penasaran dengan soal yang dilombakan pada lomba tersebut ? atau Anda ingin mencoba menguji kompetensi diri dalam memecahkan soal-soal OSN Matematika SMP tingkat kabupaten ? Silakan Download soalnya di link di bawah ini !
Selamat mencoba and be the best !



Sabtu, 07 Maret 2015

SILABUS MATEMATIKA SMP KURIKULUM 2013
( Sesuai dengan Permendikbud No. 58 tahun 2014 )
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) SMP Kurikulum 2013
( sesuai dengan Permendikbud no. 103 tahun 2014 )
 
RPP Kelas VIII
  • Sistem Koordinat
  • Operasi Aljabar
  • Fungsi
  • Persamaan Garis Luru
  • Teorema Pythagoras
  • Statistika

Jumat, 06 Maret 2015

Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Salam hangat buat guru-guru MIPA di seluruh Indonesia.
Olimpiade Sains Nasional Guru ( OSNG ) sudah memasuki tahun kelima. Anda sudah pernah ikut berkompetisi? Bagaimana kesannya ? Berhasil meraih medali ?
Nah, buat Bapak dan Ibu Guru yang sama sekali belum pernah terlibat dalam event ini, sekaranglah saatnya untuk unjuk diri. Tunjukkan potensi dan marwah Bapak dan Ibu sebagai guru yang sangat berkompeten dari sisi akademik. Buatlah anak-anak bangga, bahwa gurunya memang punya talenta yang luar biasa.

Sebagai bahan latihan, Saya posting soal-soal OSN Guru SMP tingkat provinsi untuk bidang matematika. semoga bisa membantu Bapak dan Ibu Guru untuk mengasah keahlian dalam memecahkan masalah-masalah yang ditawarkan dalam kegiatan OSN Guru SMP tahun 2015.

Selamat Berkompetisi !

Soal-soal OSN Guru tingkat Provinsi tahun 2011 bidang matematika

Kamis, 29 Januari 2015

Mendikbud, Anies Rasyid Baswedan Ph.D
_MG_1487Jakarta (Dikdas): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan UN bukan penentu kelulusan siswa. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Rasyid Baswedan, dalam acara Konferensi Pers tentang UN, di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Jumat pagi, 23 Januari 2015.
“Kita ingin menempatkan UN pada konteks SNP. SNP itu ada banyak komponen, dan kita akan konsentrasi pada komponen itu semua,” ujar mantan Rektor Universitas Paramadina ini di hadapan para awak media.
Seperti keterangan dalam http://bsnp-indonesia.org, Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. SNP ini bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
SNP terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Dengan menempatkan UN dalam bingkai 8 SNP, maka kelulusan siswa diserahkan kepada sekolah.
“Kelulusan dilakukan sepenuhnya oleh sekolah dengan mempertimbangkan bukan saja beberapa mata pelajaran tapi semua aspek dari proses pembelajaran, termasuk komponen perilaku anak di sekolah,” kata Anies.
Pada kesempatan itu, Mendikbud didampingi beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu Dirjen Dikdas, Dirjen Dikmen, Kepala BSNP, dan Kabalitbang.* (M Adib Minanurohim)

Ilustrasi UN
Jakarta (Dikdas): Ujian Nasional (UN) bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama/sederajat akan digelar pada 4-6 Mei 2015. Diperkirakan siswa SMP/MTs peserta UN tahun ini berjumlah 4.001.427 siswa.
Seperti biasa, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN menerbitkan kisi-kisi UN. Kisi-kisi disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. (lihat Kisi-kisi UN 2014/2015)
Berbeda dengan tahun lalu, mulai tahun ini Pemerintah cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak menggunakan nilai UN untuk menentukan kelulusan siswa. Menurut Mendikbud Anies Baswedan, kelulusan siswa sepenuhnya menjadi wewenang sekolah. Sekolah akan menggelar ujian evaluasi dan ujian akhir sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.
“Saya percayakan 100% kelulusan murid ditentukan oleh sekolah,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat pagi, 23 Januari 2015.
Perubahan lain ihwal UN yaitu pemberian Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional kepada siswa yang berhasil mendapatkan nilai UN yang memuaskan. Surat ditujukan kepada siswa dan orang tua siswa yang berisi nilai tes, kategorisasi/levelling dan deskripsi, dan diagnostik untuk perbaikan. Hasil tersebut akan diumumkan pada 10 Juni 2015.* (Billy Antoro)

sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id